Mutiara Kata

Kekuatan Sejati Seorang Guru adalah takala kita mampu menjadikan diri kita dan siswa kita menjadi pribadi yang lebih baik dengan satu semangat "Man Jada Wajadda"

Kamis, 03 Februari 2011

Keppres no. 254/VII/10

Keppres No. 254/VII/10 Tentang Kenaikan Gaji PNS

KEPRES No. 254/VII/10 Tentang Sistem Penggajian PNS

Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil, menurut sumber yang dapat dipercaya gaji pegawai negeri sipil akan naik sekitar tiga kali lipat dari gaji pokok sebelumnya. Ringkasan isi Keppres adalah sebagai berikut :

KEPRES NO. 354/VII/10 Tgl. 1/11/10
Prihal: Perbaikan Gaji dan Tunjangan PNS TMT: 1/01/2011
Berdasarkan salinan dari BKD


GOL 1: RP. 3.000.000,-
GOL 2: RP. 5.000.000,-
GOL 3A - 3B: RP. 7.500.000,-
GOL 3C - 3D: RP. 8.500.000,-
GOL 4A - 4B: RP. 9.000.000,-
GOL 4C - 4E: RP. 12.000.000,-


Gaji berlaku sampai masa pensiun
Departemen dan pemerintahan: 55 Tahun
Guru dan Dokter: 60 Tahun

Dibayarkan Tanggal: 1/4/2011

Tunjangan Hari Tua/ Pensiun: Tidak ada

Nah ini info dari saya pas di Depkominfo juga menarik gan, Mentri bukan PNS, dihitung sebagai staff ahli... Jadi mungkin SBY kasih kepres gini karena dia gak dapet pensiun kali ye. Menaikan gaji dan tunjangan memang bagus, untuk meminimalisir yang namanya Korupsi, tapi apa mau PNS tanpa Pensiun??

Tidak ada komentar:

Posting Komentar