Mutiara Kata

Kekuatan Sejati Seorang Guru adalah takala kita mampu menjadikan diri kita dan siswa kita menjadi pribadi yang lebih baik dengan satu semangat "Man Jada Wajadda"

Senin, 25 April 2011

Analisis jabatan

Tugas dan Wewenang Tugas dan Wewenang
  1. a. Kepala Sekolah
     Nama Jabatan/Fungsi  : Kepala Sekolah
     Bertanggunjawab Kepada  : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
     Berhubungan dengan :
    1. Semua unit kerja SMK N 
    2. Pemkab dan Dinas Pendidikan
    3. Dinas Pendidikan Propinsi
    4. Direktoran Pembinaan SMK
    5. Dunia Usaha dan Industri
    6. Komite Sekolah
     Tanggung Jawab













     :













    1. Menjaga Terlaksananya dan ketercapaian program sekolah
    2. Menjaga keterlaksanaan Pedoman Mutu Sekolah
    3. Menjabarkan pelaksanaan dan mengembangkan Pembelajaran Kurikulum/Program SMK
    4. Melakukan Pengawasan dan Supervisi tenaga Pendidik dan Non Kependidikan
    5. Mengangkat dan menetapkan personal struktur organisasi
    6. Menetapkan Program Kerja Sekolah
    7. Mengesahkan perubahan kebijakan mutu organisasi
    8. Melegalisasi dokumen organisasi
    9. Memutuskan mutasi siswa
    10. Mengusulkan promosi dan mutasi pendidik dan tenaga kependidikan
     Wewenang

     :

    1.  Menerbitkan dokumen keluaran sekolah
    2. Memberi pembinaan warga sekolah
    3. Memberi penghargaan dan sanksi
    4. Memberi penilaian kerja pendidik dan tenaga kependidikan
     b. Wakil Manajemen Mutu 
    Nama Jabatan/Fungsi : Wakil Manajemen Mutu
    Bertanggun Jawab Kepada  : Kepala Sekolah
     Berhubungan dengan :
    1. Menyusun program kerja kegiatan SMK ISO 9001:200
    2. Merencanakan dan memantau program audit
    3. Mengidentifikasi dan mengelola program-program untuk perbaika sistem mutu
    4. Menentukan apakah kebijakan dan aktifitas yang diajukan telah memenuhi persyaratan ISO 9001:2000, apakah sesuai dengan produk yang ditawarkan, apakah diterapkan dengan benar, apakah ketidaksesuaian telah diperbaiki
    5. Melaporkan kepada Kepala Sekolah kondisi dan status dari penerapan sistem manajemen mutu
    6. Menyusun prosedur Mutu yang diketahui oleh Kepala Sekolah
    7. Mengadakan penelitan, Pengembangan tentang mutu secara periodik 1 tahun dua kali
     Wewenang :
    1.  Mengimplementasikan sistem mutu
    2. Meninjau sistem mutu
     c. Wakasek Kurikulum/Program
    Nama Jabatan/Fungsi : Wakasek Kurikulum/Program
    Bertanggung Jawab Kepada:  Kepala Sekolah
    Berhubungan dengan : Semua Unit Kerja
    Tanggung Jawab:
    1. Menyusun program kerja bidang kurikulum/program
    2. Mengkoodinasikan pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum/Program
    3. Memantau pelaksanaan pembelajaran
    4. Menyelenggrakan rapat koordinasi kurikulum
    5. Mengkoordinasikan pengelolaan perpustakaan
    6. Mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi pembelajaran
    7. Menyusun kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran
    8. Melaporkan hasil pelaksanaan pembelajaran
    9. Mengusulkan tugas mengajar pada masing-masing guru
    10. Merencanakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan
     Wewenang

     :
    1.  Memeriksa, menyetujui rencana pembelajaran tiap program pembelajaran
    2. Memverifikasi kurikkulum
    3. Merencanakan dan melaksanakan bimbingan belajar dan try out kelas 3
    4. Merencanakan dan melaksanakan berbagai jenis les
     d. Wakasek Humas/Hubin
    Nama Jabatan/Fungsi : Wakasek Humas/Hubin
     Bertanggung Jawab Kepada : Kepala Sekolah
     Berhubungan dengan :
    1.  Semua Unit Kerja di SMK N
    2. Masyarakat dan Industri
     Tanggung Jawab :
    1. Menyusun program kerja dan anggaran Humas
    2. Membantu komite dalam pengembangan sekolah
    3. Memfasilitasi hubugan antar warga sekolah dan komite
    4. Melaksanakan pelaksanaan promosi sekolah
    5. Memetakan DU/DI
    6. Mengkoordinasikan pelaksanaan praktek kerja industri
    7. Mengkoordinasikan pelaksanaan ujian kompetensi produktif
    8. Mengkoordinasikan penelusuran lulusan
     Wewenang







     :
    1.  Memeriksa dan menyetujui rencana praktek kerja industri tiap program keahlian
    2. Melakukan verifikasi kelayakan institusi pasangan
    3. Memberikan pembekalan praktik kerja industri untuk siswa dan orang tu/wali
    4. Pengantaran, memonitoring dan penjemputan peserta didik prakerin
    5. Menyelesaikan permasalahan selama pelaksanaan prakerin
    6. Mengkoordinasikan kegiatan Bursa Kerja Khusus
    7. Reorientasi peserta didik yang selesai prakerin
    8. Membuat data alumni secara lengkap
     e. Wakasek Kesiswaan
     Nama Jabatan/Fungsi  : Wakasek Kesiswaan
     Bertanggung Jawab Kepada : Kepala Sekolah
    Berhubungan dengan :
    1.  Semua Unit Kerja
    2. Organisasi Kesiswaan
    Tanggung Jawab :
    1.  Membuat program kerja pembinaan kesiswaan
    2. Mengkoordinasikan PSB (Penerimaan Siswa Baru)
    3. Mengkoordinasikan Pemilihan kepengurusan OSIS
    4. Mengkoordinasikan Penjaringan dan pendistribusian semua bentuk beasiswa
    5. Mengkoordinasikan pelaksanaan 4 K2 (Ketertiban, kedisplinan, keamanan dan kekeluargaan)
    6. Membina program kegiantan OSIS
    7. Memeriksa dan menyetujui rencana kerja pengurus OSIS
    8. Melaksanakan ketentuan kredit point
     Wewenang

     :
    1.  Melakukan tindakan terhadap siswa terkait pelanggaran tata tertib siswa
    2. Mengkoordinasikan pelaksanaan lomba
    3. Mengkoordinasikan ekstrakorikuler
    4. Mengkoordinasikan peringatan hari-hari besar
    5. Mengkoordinasikan kegiatan pagi
     f. Wakasek Sarana Prasarana
    Nama Jabatan/Fungsi  : Wakasek Kesiswaan
     Bertanggung Jawab Kepada : Kepala Sekolah
     Berhubungan dengan : Semua Unit Kerja
     Tanggung Jawab  :
    1.  Membuat program kerja dan prasarana sekolah
    2. Mengkoordinasikan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah
    3. Mengkoordinasikan inventarisasi sarana dan prasarana sekolah
    4. Melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan sarana dan prasarana sekolah
    5. Mengkoordinasikan pelaksaan 4 K1 (kebersihan, kerindangan, keindahan, kesehatan)
    6. Memeriksa dan merekomendasikan rencana kebutuhan sarana dan prasarana tiap unit kerja
    7. Mempunyai data lengkap tentang sarana dan prasarana
    8. Atasi kerusakan dan kekurangan dari sarana prasarana
     Wewenang

     :
    1.  Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengadaan bahan praktik serta perlengkapan sekolah
    2. Mengkoordinasikan pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah
    3. melakukan verifikasi dan memilih rekanan kerja
     g. Koordinator Tata Usaha
     Nama Jabatan/Fungsi : Koordinator Tata Usaha
     Bertanggung Jawab Kepada : Kepala Sekolah
     Berhubungan dengan : Semua Unit Kerja
     Tanggung Jawab:
    1.  Menyusun program kerja tata usaha sekolah
    2. Mendata dan mengajukan kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan
    3. Mengkoordinasikan urusan administrasi sekolah
    4. Menyusun laporan ketatusahaan secara berkala
    5. Melakukan koordinasi rekrutmen sumber daya manusia (Pendidik dan Tenaga kependidikan)
    6. Mengkoordinasikan keuangan rutin sekolah
    7. Melaporkan pertanggungjawaban keuangan rutin sekolah
     Wewenang



     :
    1. Menegur staf/tenaga kependidikan yang tidak melaksanakan tugas
    2. Memberi ijin, cuti staf tata usaha
    3. Memanggil tenaga kependidikan terkait adiministrasi kepegawaian
    4. Memanggil tenaga pendidik seijin kepala sekolah terkait administrasi kepegawaian
     h. Ketua Program Keahlian
     Nama Jabatan/Fungsi : Ketua Program Keahlian
    Bertangung Jawab Kepada  : Kepala Sekolah
     Berhubungan dengan : Semua Unit Kerja
     Tanggung Jawab
    1.  Menyusun program kerja
    2. Mengkoordinasikan tugas guru dalam pembelajaran
    3. Menkoordinasikan pengembangan bahan ajar
    4. Memetakan kebutuhan sumber daya untuk pembelajaran
    5. Memetakan dunia industri yang relevan
    6. Mengkoordinasikan program praktik kerja industri
    7. Melaksanakan ujian produktif
    8. Mengiventarisasi fasilitas pembelajaran program keahlian
    9. Melaporkan ketercapaian program kerja
    10. Membantu wakil kepala sekoalh
    11. Membantu wali kelas dalam urusan kelas
     Wewenang :
    1.  Melakukan langkah-langkah efisien dan efektif guna kelancaran pembelajaran diprogram keahlian
    2. Memberi masukan penilaian kinerja pendidik
    3. Memberi sanksi kepada siswa yang melanggar tata tertib
    4. Mengusulkan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan
    5. Mengusulkan kebutuhan bahan dan peralatan pembelajaran
    6. Mengusulkan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan program keahlian

 

1 komentar: